Sub Bagian Data dan Informasi selanjutnya disebut Subbag Datin dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Data dan Informasi disebut Kasubbag Datin mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rumusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan di bidang data dan informasi serta perpustakaan Pusat. |