| |
Sub Bidang Luar Negeri disebut Subbid Bialugri dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pembiayaan Luar Negeri disebut Kasubbid Bialugri, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rumusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan di bidang administrasi pembiayaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dana devisa pertahanan. |
|